BABELTERKINI.COM, TANJUNGPANDAN – Ratusan hektar perkebunan Kelapa Sawit yang hingga saat ini masih berdiri kokoh di Hutan Negara (hutan lindung pantai-red) terus memantik perhatian khalayak ramai. Korps Adhyaksa pun diminta untuk segera menindak tegas pemilik perkebunan Kelapa Sawit di Hutan Negara, tepatnya di Hutan Lindung Pantai Sungai Padang Sijuk, Kabupaten Belitung.
” Dikejutkan dengan berita-berita panas akhir-akhir ini, menanggapi itu bahwa stetmen Ationg sebagai pemilik perkebunan sawit sudah sangat jelas. Ationg menjelaskan semua dan sebagainya. Artinya tinggal nanti bagaimana hasil akhir penyelidikan dari Kejari Belitung dan Kejaksaan Agung (Kejagung),” ujar salah satu praktisi hukum, Wandi saat ditemui di salah satu Kedai Kopi di Tanjungpandan, Minggu (13/4/2025).
“Apabila hasil dari penyelidikan nanti ditemukan adanya perbuatan melawan hukum. Maka, kami sangat yakin Korps Adhyaksa akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Diungkapkannya bahwa dirinya bersama rekan praktisi hukum siap mengawal kasus perkebunan Kelapa Sawit yang hingga kini masih berdiri kokoh di atas Hutan Negara.