BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited dari Pemerintah Provinsi Kep. Babel Tahun 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kep. Babel pada Senin (14/4/2025).
LKPD Tahun 2024 ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Sugito kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kep. Babel Flora Anita Diassari, didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kep. Babel Fery Afriyanto, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kep. Babel M. Haris AR dan Plt. Inspektur, Imam Kusnadi.
Dalam sambutannya, Pj Sugito mengungkapkan bahwa momentum ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kep. Babel dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Momentum ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kepualaun Bangka Belitung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.