WALHI Babel Desak Jaksa Usut Tuntas Kasus Sawit di Hutan Lindung Pantai Belitung

Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Babel, Regi Yoga Pratama
Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Babel, Regi Yoga Pratama

Pada dugaan kasus pemanfaatan kawasan hutan lindung pantai untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Belitung, WALHI Kepulauan Bangka Belitung berpendapat bahwa berbagai pihak yang terlibat dalam aktivitas pemanfaatan kawasan hutan tersebut tidak dapat menghindari tuntutan hukum.

“Baik karena ketidaktahuan pemilik perkebunan terhadap regulasi yang ada, maupun karena terindikasi lalainya aparatur Negara yang berwenang dalam melaksanakan sosialisasi, pengawasan dan penertiban sebagaimana diatur perundang-undangan,” ujar Regi.

Lebih luas dari itu, kata Regi, terdapat begitu banyak dugaan kasus pemanfaatan kawasan hutan di Kepulauan Bangka Belitung, dimulai dari aktivitas pemanfaatan kawasan hutan untuk Pertambangan Timah tanpa izin, pengrusakan dan pencemaran kawasan oleh perusahaan tambak udang yang tidak sesuai dengan prosedur, sampai dengan deforestasi oleh perusahaan perkebunan monokultur skala besar yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Absennya aparatur Negara terkait patut dimintai pertanggungjawaban karena terindikasi lalai dalam mengawasi, mengontrol maupun menegakan hukum terhadap berbagai aktivitas perambahan kawasan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

error: Content is protected !!