“Dengan demikian, WALHI Kepulauan Bangka Belitung mendorong Kejagung untuk mengusut tuntas berbagai aktor yang terlibat pada masifnya aktivitas perambahan dan pengrusakan kawasan hutan yang dapat merugikan perekonomian atau kekayaan negara serta berdampak pada perekonomian masyarakat yang memanfaatkan kawasan hutan untuk aktivitas ekonomi seperti mencari kerang, ketam, jamur, madu dan lainnya di Kepulauan Bangka Belitung,” tegas Regi.
Untuk diketahui, melansir berita sebelumnya, Kejari Tanjungpandan, Belitung diketahui saat ini sedang mengusut kasus dugaan perambahan dan peralihan fungsi hutan negara. Beberapa Bos ternama di Pulau Belitung yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pun kini mulai dibidik jaksa. Tak terkecuali bos ternama Pulau Belitung, Ationg.
“Terkait kawasan hutan yang dirusak, kami tetap melakukan penyelidikan dan pengumpulan data,” kata Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro belum lama ini.
Diungkapkannya bahwa Kejari Tanjungpandan mendapat arahan dari Jampidsus Kejagung yang merupakan Ketua Satgas Penanggulangan Kerusakan Hutan (PKH) guna mengawasi dan menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pembabatan kawasan Hutan Lindung (HL) maupun Hutan Produksi (HP).
“Untuk kawasan hutan di Sijuk Sungai Padang tentunya kami dalami. Kalau bukti dan keterangan sudah lengkap, segera kami limpahkan secara berjenjang ke Jampidsus untuk ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (red)