Sidang Kasus Korupsi Hutan Negara PT NKI, Pledoi Marwan Seret Eks Gubernur Erzaldi

“Pihak perusahaan-perusahaan yang telah bermain di celah-celah regulasi.
PT NKI bukan satu-satunya perusahaan yang beroperasi di wilayah hutan produksi yang bermasalah. Ada perusahaan lain seperti PT SAML dan PT FAL yang dengan mudahnya mengantongi izin berdasarkan telaah BPKH yang keliru. Bahkan, PT FAL masih terus merambah hutan di Labuh Air Pandan tanpa izin, seolah kebal hukum.
Lebih ironis lagi, meskipun ada papan sitaan dari Kejati Bangka Belitung di lahan PT NKI, PT FAL tetap bisa beroperasi tanpa hambatan,” tukasnya. (red)

error: Content is protected !!