“Intinya kalau kami telah berusaha mendorong kontraktor utk melakukan perbaikan atas beberapa bangunan dan peralatan yang masuk didalamnya agar dapat berfungsi sesuai kontrak kami dengan pihak kontraktor. Dan kami sudah membayar sesuai ketentuan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan Gedung BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang tahun 2024 senilai Rp 17,6 Miliar diduga menyimpang. Kendati, proyek yang tersebut kini telah usai dilaksanakan namun ternyata masih menyisakan persoalan. Seperti item peralatan elektronik berupa lift yang hingga kini tidak berfungsi.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan kalau proyek Gedung BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang pada item pekerjaan berupa peralatan elektronik mengalami kerusakan dan tidak bergaransi.