Polisi Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi Milik Bos Andre 

Empat orang turut diamankan, yakni tiga sopir berinisial FB (36), AW (30), dan HR (41), serta pemilik usaha bernama Andre alias AD (26). Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga membeli BBM jenis biosolar subsidi dengan harga Rp8.800–Rp9.200 per liter dan kemudian menjual kembali ke pihak industri dengan harga mencapai Rp14.000 per liter.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya tiga unit mobil (termasuk mobil tangki), lima drum besar, 80 jerigen kosong, dua unit laptop, tiga unit handphone, dan satu bundel dokumen.

Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menindak segala bentuk penyimpangan distribusi komoditas bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami telah mengamankan barang bukti disebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan distribusi solar subsidi untuk dijual ke pihak industri dengan harga tinggi,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman asal-usul suplai BBM subsidi, dan pelaporan kepada pimpinan untuk langkah hukum lanjutan.

error: Content is protected !!