Bentuk penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat kecil. BBM subsidi yang dipergunakan untuk masyarakat, melainkan dijual kembali dengan harga industri.
“Tahap pemeriksaan saksi-saksi termasuk Andri alias Ad. Kami menduga kasus ini tidak tunggal, ada keterlibatan orang lain yang menyuplai BBM, dan pembeli industri yang sudah terorganisir,” sebut Iqbal.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikabarkan telah mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Belitung.
Seorang pria diduga bernama Andre dan barang bukti, telah diamankan oleh Jajaran Ditreskrimsus Polda Babel pada Selasa, 22 April 2025.
Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa kendaraan yang diduga mengangkut minyak ilegal milik Andre diberhentikan oleh tim Ditreskrimsus disalah satu jalan yang berlokasi Tanjungpandan.
Setelah itu tim Polda Babel menuju ke gudang Andre yang diduga dipergunakan untuk menampung minyak ilegal yang berada di Jalan Selembat, Rt 22/06 Dusun Kayu Manis, Desa Air Ketekok. (Kck)