BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Proyek pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Mantung Belinyu milik Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bangka Belitung (Babel) hingga kini terus menuai sorotan.
Selain diduga asal jadi. Proyek tersebut juga diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek.
Diketahui bahwa proyek pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Mantung Belinyu senilai Rp 23 Miliar didampingi oleh PPS Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.
Ironisnya, kendati mendapat pendampingan dari PPS Kejati Babel, hasil akhir dari proyek tersebut terbilang memprihatinkan.