Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Timah Diduga Milik Bos A Mentok

Sedangkan untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti 5 ton pasir timah kering, 1 unit kapal kayu, 1 unit kapal Pancung dan alat komunikasi hand phone masih ditangani oleh Satpolairud Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Polairud, Iptu Yudi Lasmono masih dalam upaya konfirmasi terkait kebenaran siapa pemilik 5 ton pasir timah apakah benar punya Bos A Mentok. (red)

error: Content is protected !!