Ratusan Petani Pelepak Pute Gelar Aksi Damai, Desak PT Rebinmas Jaya Segera Bangun Kebun Plasma

BABELTERKINI.COM, SIJUK – Ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, menggelar aksi damai di kawasan akses utama perkebunan milik PT Rebinmas Jaya, Jumat (25/4/25).

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap perusahaan yang dinilai telah mengingkari janji pembangunan kebun plasma selama lebih dari 30 tahun.

Dengan pengawalan aparat dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Pelepak Pute, aksi berlangsung tertib namun membawa pesan keras: masyarakat tidak akan diam terhadap ketidakadilan.

Dalam orasinya, Ketua Kelompok Tani menegaskan bahwa pembangunan kebun plasma bukanlah bentuk bantuan, melainkan hak masyarakat yang dijamin hukum.

“Plasma bukan belas kasihan, plasma adalah hak kami. Jika perusahaan terus menolak, berarti mereka telah melawan hukum dan melawan rakyat,” sorak ketua aksi dalam menyuarakan hak masyarakat didepan kantor PT Rebinmas Jaya.

Masyarakat menuding PT Rebinmas Jaya telah berulang kali menyatakan komitmen dalam forum-forum resmi di tingkat desa hingga kecamatan, namun hingga kini tidak menunjukkan langkah konkret di lapangan.

“Delapan bulan sejak pertemuan terakhir, tidak ada satu pun bukti nyata. Hanya janji dan alasan,” kata salah satu perwakilan petani.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013, setiap perusahaan perkebunan diwajibkan menyediakan kebun plasma minimal 20% dari total luas lahan usahanya dan bermitra secara adil dengan masyarakat sekitar. Kelompok Tani menyatakan bahwa kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban ini adalah bentuk pelanggaran hukum.

Mereka juga mengancam akan menempuh jalur hukum dan politik jika tidak ada respons tegas dari pemerintah daerah.

“Kami akan menyerahkan bukti pelanggaran ini ke Bupati Belitung. Jika tetap diabaikan, kami akan bawa masalah ini langsung ke Presiden Prabowo Subianto,” tegas mereka.

Massa aksi menekankan bahwa mereka akan terus berjuang hingga hak atas kebun plasma benar-benar terwujud, bukan hanya sekadar janji.

“Negara ini adalah negara hukum. Dan dalam negara hukum, siapa pun yang melanggar sekecil apa pun harus ditindak,” tegas perwakilan aksi.

Aksi damai ini menjadi peringatan serius bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah masyarakat adat dan desa, agar tidak mengabaikan tanggung jawab sosial dan hukum terhadap warga setempat.

Adapun tuntutan utama masyarakat dalam aksi ini meliputi:

* Realisasi segera kebun plasma untuk
masyarakat Desa Pelepak Pute;

* Transparansi penuh terkait peta lahan
dan status kemitraan;

* Pembentukan kesepakatan kerja sama
resmi antara masyarakat dan
perusahaan.

error: Content is protected !!