Siapa Pemilik 5 Ton Pasir Timah Selundupan!!

Caption: 5 ton pasir timah Ilegal yang berhasil diamankan Satpolairud Polres Bangka Babar, Kamis (24/4/2025) malam. (foto: sc)
Caption: 5 ton pasir timah Ilegal yang berhasil diamankan Satpolairud Polres Bangka Babar, Kamis (24/4/2025) malam. (foto: sc)

BABELTERKINI.COM, MUNTOK – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat (Babar) baru saja berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 5 ton pasir timah kering. Diketahui bahwa 5 ton pasir timah kering tersebut, hendak diselundupkan keluar Pulau Bangka Belitung (Babel).

8 kru kapal telah dilakukan penahanan. Berikut dengan barang bukti telah diamankan. Namun, siapa pemilik dari 5 ton pasir timah selundupan, hingga kini belum terungkap.

Tersiar kabar kalau beberapa nama bos timah ternama Muntok dikaitkan sebagai pemilik 5 ton pasir timah selundupan. Mulai dari nama Ajang, Ahyen, Akim Kapal hingga Alex. Namun sayangnya beberapa nama tersebut membantah keras disebut sebagai pemilik 5 ton pasir timah selundupan.

error: Content is protected !!