Gagal Mediasi Perkara Pengelolaan Parkir RSUD Kardinah Kota Tegal Siap Ke Pengadilan

Pengadilan Negeri akan periksa sengketa pengelolaan parkir RSUD Kardinah. (Foto: Ist./dok. Pribadi).
Pengadilan Negeri akan periksa sengketa pengelolaan parkir RSUD Kardinah. (Foto: Ist./dok. Pribadi).

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Sidang Persengketaan CV Curtina Prasara menghadapi RSUD Kardinah, Kota Tegal Jawa Tengah, bakal kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Tegal usai kedua pihak gagal bersepakat.

Kebuntuan mediasi CV Curtina Prasara dengan RSUD Kardinah Kota Tegal ini bisa berimplikasi meluas terhadap banyak pihak di luar persidangan.

Sikap keras hati yang mengedepankan ego sentris, bisa terjadi akibat ada pengaruh para pihak yang tidak berkompeten. Mereka adalah pihak di luar unsur pemerintah, yang menurut sumber di Pemerintahan Kota Tegal sendiri diduga sering mengganggu jalannya proses pembangunan di daerah.

“Anda bisa lihat pembangunan di Kota Tegal yang bermasalah, karena sudah melewati tahun anggaran seperti proyek Penataan Jalan A.Yani, Pembangunan Gedung MPP, itu menyisakan dosa pembangunan,” ujar sumber yang belum bersedia disebutkan namanya seperti dilansir _beritamerdeka.co.id_ , Kamis, 24 April 2025.

Menurutnya “dosa pembangunan” itu berkelindan para pelahap “atensi” atau penikmat “fee komitmen” di pinggiran paket-paket pekerjaan pembangunan daerah.

error: Content is protected !!