Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Larang Pihak Sekolah Memungut Iuran Kepada Siswa

Dirinya juga melarang dengan tegas untuk pihak sekolah memungut Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) kepada orang tua murid, ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan aturan dan mengimbau kepada pihak sekolah agar mematuhi aturan tersebut.

“Saya ingatkan kepada seluruh pihak sekolah untuk tidak memungut IPP, karena jelas ini sangat berbenturan dengan aturan yang ada, mohon untuk dipatuhi Bapak/Ibu sekalian,” terangnya.

Di samping itu, Gubernur juga meyakinkan kepada pihak sekolah bila gaji yang diperuntukkan bagi guru-guru serta tenaga khusus dari sekolah-sekolah ini, pasti akan dianggarkan dari APBD Pemerintah Provinsi Kep. Babel, dan sesegera mungkin akan dikaji ulang aturannya, jadi tidak perlu dikhawatirkan.

“Terima kasih saya ucapkan untuk waktunya, harapan saya agar sekolah-sekolah ini menjadi hebat, dengan guru yang hebat, dan murid yang membanggakan,” tutupnya.

Selanjutnya Gubernur Hidayat diajak berkeliling sekolah, bercengkrama dengan guru-guru di ruangan, dan ditutup dengan foto bersama. (rel) 

error: Content is protected !!