BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau menegaskan sikap tegas terhadap potensi ancaman terhadap kawasan hutan lindung, khususnya dari aktivitas pertambangan laut, Kamis (1/5/25).
KPHL menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Plt Kepala KPHL Belantu Mendanau, Jooki Febriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan terhadap lokasi aktivitas tambang laut di wilayah Munsang. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa lokasi tersebut tidak berada dalam kawasan Hutan Lindung Pantai.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas tambang yang masuk kawasan hutan lindung,” tegas Jooki Febriansyah kepada babelterkini.com, Kamis (1/5/25).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa meskipun lokasi tambang saat ini tidak termasuk dalam kawasan lindung, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan aktivitas di wilayah tersebut.
“Meski demikian, kami menyatakan dengan tegas bahwa jika nantinya ditemukan bukti bahwa aktivitas pertambangan memasuki kawasan hutan lindung, kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum dan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Oleh karena itu, KPHL Belantu Mendanau berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan lindung dari berbagai ancaman, baik langsung maupun tidak langsung, guna memastikan fungsi ekologis kawasan tetap terjaga.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan menjaga kelestarian kawasan hutan lindung dari segala bentuk ancaman, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung,” tutup Jooki.