Perambahan Hutan Lindung Pantai di Desa Lasar Belitung, Nama Mantan Bupati Terseret

BABELTERKINI.COM, BELITUNG — Aktivitas perambahan kawasan hutan lindung (HL) di Belitung kembali mencoreng wajah penegakan hukum di daerah ini. Dari penelusuran tim wartawan, perambahan secara masif kembali terjadi di Desa Lasar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Kamis (1/5/2025).

Kawasan hutan lindung pantai (HLP) yang semestinya menjadi benteng alami dari abrasi, intrusi air laut, dan badai, kini berubah menjadi ladang perkebunan kelapa sawit. Ironisnya, pelaku perusakan hutan ini bukan orang biasa, melainkan para pengusaha lokal dan tokoh berpengaruh di daerah.

Ratusan hektar kebun sawit diduga berdiri kokoh di atas tanah kawasan hutan lindung pantai di Dusun Dudat, Desa Lasar. Sementara itu, penegak hukum terkesan tutup mata, membiarkan kawasan vital tersebut direnggut tanpa tindakan tegas.

Dari keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, sejumlah nama besar disebut sebagai pemilik lahan tersebut. Mereka di antaranya Marziki, Manyadi, Jamal, Herno, Sen, Hendra, Dar, Rusbansah hingga nama mantan Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem), turut menyeruak.

“Kebun sawit mereka luas, Pak. Rata-rata per orang lebih dari lima hektar. Kebun sawit pak sanem diurus dari Ruli Hairuli, pak,” ungkap warga kepada babelterkini.com, Kamis (24/4/2025).

Menurut warga, penggarapan kawasan ini dilakukan secara brutal dengan menggunakan alat berat excavator, tanpa memperhitungkan batasan lahan. Bahkan, hutan di belakang rumah-rumah warga pun tidak luput dari penyerobotan.

“Mereka banyak uang, Pak. Belakang rumah kami saja disodok pakai excavator untuk ditanami sawit oleh Jamal, Maryadi, Herno anggota BPD” keluh warga, menahan geram.

Mantan Bubati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh (Sanem), ketika dikonfirmasi terkait nama dirinya disebut sebagai pemilik kebun sawit yang berada di kawasan hutan linding pantai (HLP) mengungkapkan bahwa dirinya tidak mempunyai kebut sawit seperti ynag disebutkan oleh masyarakat.

“Aku ndak ade kebun sawit. itu punye Aba. Memang duluk e aku hanye isak ngembantu bibit nye,” Sebutnya sambari menyuruh wartawan menanyakan dengan Ruli.

Sementara itu, Menanggapi maraknya aktivitas perambahan di kawasan hutan lindung pantai (HLP) Desa Lasar tersebut, humas Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Belantu Mendanau Kabupaten Belitung, Yoyon, ketika dikonfirmasi menyampaikan keprihatinannya.

“Kami sangat menyesalkan adanya kegiatan perambahan ini. Hutan lindung pantai memiliki fungsi vital untuk menjaga ekosistem pesisir, mencegah abrasi, dan melindungi kawasan dari bencana alam. Setiap aktivitas di kawasan hutan lindung tanpa izin jelas merupakan pelanggaran hukum,” pungkas Yoyon kepada babelterkini.com, Senin (28/4/2025).

Menurut Yoyon, pihak KPHL akan melakukan pemantauan dan inventarisasi terhadap sejumlah kawasan yang terindikasi terjadi pelanggaran. Ia menegaskan, KPHL Belantu Mendanau akan segera terjun untuk melakukan pengecekaan.

“Secepatnya kami akan melakukan penindakan. Perusakan hutan lindung harus bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka akan kami panggil,” tegasnya.

 

error: Content is protected !!