BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Polda Bangka Belitung menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pemusnahan digelar di Mapolda pada Selasa (6/5/25).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dua kasus pengungkapan yang dilakukan jajaran Narkoba pada bulan Januari dan April lalu.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan pemusnahan yang dilakukan ini merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan jajaran di periode Januari hingga April.
Tercatat, telah terjadi pengungkapan sebanyak 155 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 175 orang selama kurun waktu 4 bulan terakhir.
Hendro menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polda dan jajaran yakni Sabu sebanyak 11,2 kg, ganja 15,1 kg dan ekstasi sebanyak 2.347 butir dengan nilai 12,65 miliyar rupiah.
“Jadi yang kita musnahkan ini ada 5,6 kilogram sabu dan dan 1.680 butir pil ekstasi dari dua kasus yang ditangani. Jika dirupiahkan senilai 6,41 milyar rupiah dan menyelamatkan 50.344 jiwa,” kata Hendro usai pemusnahan.