Sepekan Bergulir, Dit Lantas Polda Babel Catat 2.690 Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bangka Belitung sudah bergulir satu minggu.

Program ini sendiri dilangsungkan selama 3 bulan yang dimulai sejak tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.

Dari data yang dihimpun, tercatat sudah ada 2.000 lebih unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan tersebut.

Demikian hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (8/5/25) pagi.

“Dari catatan kita melalui database Samsat Online, hingga pertanggal 7 Mei kemarin total ada sebanyak 2.690 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memanfaatkan program pemutihan pajak ini,”kata Hendra di Mapolda.

error: Content is protected !!