BABELTERKINI.COM, SIJUK – Baru beberapa hari menjabat, Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu I Made Yudha Suwikarma langsung bertindak tegas. Ia memimpin operasi penertiban tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Balai, Desa Sijuk, Sabtu (10/5/2025).
Operasi digelar usai laporan warga soal aktivitas tambang liar sekitar pukul 11.00 WIB. Tak butuh waktu lama, Iptu Yudha bersama tim Satreskrim turun ke lokasi dan menemukan puluhan tambang ilegal jenis suntik masih aktif beroperasi.
“Pelaku kabur saat kami tiba, tapi kami berhasil amankan barang bukti,” kata Iptu Yudha, Minggu (11/5/2025).
Dari lokasi, polisi menyita:
21 unit mesin penyedot air
20 lembar karpet tambang
41 unit motor
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Belitung. Polisi juga mengimbau warga pemilik kendaraan yang disita untuk membawa dokumen resmi jika ingin mengambil.
“Tambang ilegal ini merusak lingkungan dan melanggar hukum. Kami akan bertindak tegas,” tegas Yudha.
Sebagai tindak lanjut, lokasi tambang akan dipasangi garis polisi dan pengawasan akan ditingkatkan.