Polisi Buru Penampung Timah Ilegal di Hutan Lindung Sungai Balai Sijuk

Caption: Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma. (foto: ist)
Caption: Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma. (foto: ist)

BABELTERKINI.COM, TANJUNGPANDAN – Polres Belitung diketahui berhasil melakukan penertiban tambang timah ilegal Suntik yang beroperasi di Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Balai Sijuk. Sabtu (10/5/2025). Tambang timah ilegal ini, ditertibkan lantaran merusak lingkungan dan kasat mata melanggar hukum.

“Tambang timah ilegal ini merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma, (11/5/2024).

Disinggung apakah Polisi akan memburu pelaku penampung timah ilegal, Yudha menegaskan bahwa Polisi akan mendalami siapa saja pelaku yang menampung timah ilegal di HLP Sungai Balai Sijuk.

“Akan kami dalami dan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal terus akan kami monitor,” tegasnya.

error: Content is protected !!