Polres Belitung Tindak Tambang Ilegal di Pantai Gosong Bugis

 

Penertiban tambang ilegal di pantai Gosong Bugis oleh Polres Belitung

BABELTERKINI.COM, TANJUNGPANDAN  – Polres Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menertibkan aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, pada Kamis (15/5/2025).

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten. Ia menekankan bahwa praktik-praktik yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum tidak akan dibiarkan.

“Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran seperti ini di wilayah hukum Polres Belitung,” tegasnya.

error: Content is protected !!