-
- Foto ilustrasi
BABELTERKINI.COM, TANJUNGPANDAN – Seorang pria bernama Andrian, yang diduga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim), dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang sebesar hampir Rp300 juta. Dugaan tersebut berkaitan dengan proses pendaftaran calon prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Laporan terhadap Andrian diajukan oleh Yadi, warga Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Senin malam (19/5/2025).
Yadi mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Andrian dengan harapan anaknya dapat diterima sebagai anggota TNI. Laporan ini telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/137/IV/2025/Reskrim, tertanggal 19 Mei 2025.