Diduga Hasil Korupsi Bidang Preservasi Jalan Nasional di Bangka Belitung Dijadikan Tanah dan Rumah

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Dugaan korupsi di Bidang Preservasi Jalan Nasional di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mulai mencuat. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa dugaan korupsi di Bidang Preservasi Jalan Nasional terjadi pada tahun 2020 hingga 2023. Bahkan, hasil dari dugaan korupsi tersebut kini telah dijadikan aset berupa tanah dan rumah.

“Iya, itu lah yang didapat hasil dari Preservasi,” ujar sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan saat dibincangi belum lama ini.

“Tahun 2020 hingga 2023. Macam-macam item pekerjaan di Preservasi, ada perjalanan dinas, penerbitan surat ijin AMP tahun 2023/2024 dan
Pemeliharaan Alat Berat,” ucapnya.

error: Content is protected !!