Tanggapi Polemik Kios di Halaman Gedung Nasional, Soebagio: Pastikan Tak Ada Pilih Kasih

BABELTERKINI.COM, TANJUNGPANDAN – Menanggapi pemberitaan yang dimuat pada tanggal 28 Mei 2025 berjudul “Tarif Kios Gedung Nasional Belitung Dikeluhkan Tak Adil, Dinas Pendidikan Dinilai Tumpul”, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung menyampaikan hak jawab untuk meluruskan beberapa informasi yang beredar dan menegaskan posisi resmi instansi dalam hal pengelolaan retribusi kios di area halaman Gedung Nasional, Tanjungpandan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Soebagio, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menegakkan aturan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2024 tentang Pajak Dan Restribusi Daerah, termasuk dalam hal penarikan retribusi kios.

“Semua pedagang yang menempati kios di halaman Gedung Nasional memiliki kewajiban yang sama, tanpa terkecuali, untuk menyetor retribusi bulanan sesuai ketentuan Perda. Tidak ada pilih kasih, termasuk terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu,” tegas Soebagio kepada babelterkini.com, Kamis (29/5/25).





error: Content is protected !!