Dari sekitar 80 kios yang aktif berjualan di kawasan tersebut, hanya 46 kios yang tercatat menyetor tarif bulanan. Sementara sisanya lebih dari 30 kios diduga tidak membayar, tanpa ada sanksi tegas dari pihak berwenang.
“Yang tidak bayar itu rata-rata punya lebih dari satu lapak. Ada yang dua, ada yang empat, bahkan sembilan lapak,” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya kepada babelterkini.com, Rabu (28/5/2025).
Keluhan ini mencuat setelah pertemuan antara para pedagang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung pada akhir April lalu. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa setiap kios dikenakan tarif sebesar Rp250.000 per bulan, yang wajib disetorkan setiap tanggal 5 langsung ke bendahara dinas.