BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Seorang staf senior PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Prs. mendadak diberhentikan awal Juni 2025 akibat dinyatakan melakukan penggelapan uang.
Ia terkena pemutusan hubungan kerja (dipecat) dari kantor pusat PT JMTO di Kramatjati, Jakarta Timur.
Prs. adalah staf senior di kantor pusat PT JMTO yang menangani keuangan. Banyak karyawan JMTO terkejut karena selama ini ia selalu berpenampilan alim dan religius.
Prs. bertugas menghitung, menyiapkan dan mendistribusikan uang makan para petugas mitra kerja PT JMTO di seluruh Indonesia.