BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG -Seorang pria berinisial HS alias Heri (36) akhirnya diringkus Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Ia ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).
HS alias Heri diketahui melakukan aksi pencuriannya disebuah rumah di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka pada pertengahan Mei lalu.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku diamankan di Jalan Rambutan 2 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Pangkalpinang pada Selasa (10/6/25) sekitar pukul 21.15 WIB.
“Setelah hampir 1 bulan usai menjalankan aksinya, pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Jatanras pada saat berada dirumah temannya di Pangkalpinang,” kata Fauzan, Rabu (11/6/25) sore.
“Penangkapan pelaku ini pun berdasarkan keterangan korban dan juga bukti rekaman CCTV yang ada dirumah korban,” ucapnya.