Berdasarkan berita acara validasi berkas akademik mahasiswa baru program Magister (S2) Administrasi Publik Institut Pahlawan 12 tanggal 23 Mei 2025 yang dilakukan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Akademik sebagaimana yang diatur dan ditetapkan dalam Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru Institut Pahlawan 12 Sungailiat Bangka Belitung tahun akademik 2024/2025, dengan ini kami sampaikan bahwa:
Nama: Hellyana
Program Studi: Magister Administrasi Publik
Dinyatakan tidak dapat untuk ditetapkan sebagai mahasiswa baru di Institut Pahlawan 12 tahun akademik 2024/2025 karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pedoman penerimaan mahasiswa baru.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Sementara itu, Plt Direktur Pascasarjana Institut Pahlawan 12, Dr Yan Megawandi MSi masih dalam upaya konfirmasi terkait dikeluarkannya status mahasiswa S2 Wagub Helyyana.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Rektor Universitas Azzahra melalui kuasa hukumnya, Dr. Sulhan dengan tegas menyatakan jika tidak pernah menandatangani ijazah kelulusan milik mantan Wakil Gubernur Provinsi Babel, Hellyana.
Dirinya juga menyatakan bahwa tandatangan yang terlampir didalam ijazah Wagub Babel, berbeda dengan tandatangan milik mantan Rektor Universitas Azzahra.