BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kasus dugaan korupsi Proyek Rutin Sumber Daya Air di Satker OP BWS Babel Tahun Anggaran 2023-2024 akhirnya terkuak setelah dilakukan proses penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan oleh Kejati Babel.
Bahkan saat ini Kejati Babel telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek rutin tersebut.
Adapun keempat tersangka dimaksud yakni :
1. Tersangka RS selaku Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan pada BWS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode tahun 2023 s.d sekarang.
2. Tersangka K selaku Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan pada BWS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode tahun 2022 s.d Mei 2023.
3. Tersangka MSA selaku PPK OP 2 (Wilayah Belitungy pada BWS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
4. Tersangka OA seaku PPK OP 2 (Wilayah Belitung) pada BWS Provinsi Ll || Bangka Belitung.
“Jadi untuk empat orang yang telah ditetapkan tersangka ini selanjutnya ditahan di Lapas kelas IIA Kota Pangkalpinang selama 20 hari terhitung mulai tanggal 25 Juni 2025 sampai 14 Juli 2025,” kata Asintel Kejati Babel, Fadil Regan saat menggelar Press Release di Gedung Kejati Babel, Rabu (25/06/2025).