BABELTERKINI.COM, BELITUNG — Sebuah rumah berpagar keliling di Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, diduga kuat menjadi lokasi penampungan pasir timah dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal.
Hasil investigasi tim Babelterkini.com di lapangan menemukan tumpukan drum plastik berwarna biru di halaman rumah tersebut. Dugaan menguat bahwa drum-drum itu digunakan sebagai tempat penyimpanan solar yang diperoleh di luar jalur resmi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktivitas ilegal ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial JR. Sosok ini dikenal sebagai pemain aktif dalam perdagangan pasir timah. Ironisnya, JR disebut membeli pasir timah dari para penambang di wilayah UIP PT TIMAH yang seharusnya disetorkan ke PT Timah, namun justru dialihkan ke gudang pribadinya di Air Ketekok.