Usai kejadian, pelaku kemudian mengancam korban untuk menyembunyikan perbuatan dari istri pelaku dan ibu korban. Tindakan serupa terulang beberapa kali di bulan yang sama, dengan kejadian terakhir pada 4 Juni 2025 di RM Uda Minang cabang Jl. Perawas-Badau, Desa Buluh Tumbang.
Dari kejadian tersebut polisi melakukan pengungkapan Kasus atas Laporan oleh ibu korban pada 24 Juni 2025.
Sehari kemudian, Unit PPA dan Opsnal Polres Belitung bergerak ke RM Uda Minang 2 di Jl. Gatot Subroto. Pelaku awalnya menyangkal, namun kemudian mengakui perbuatannya saat diamankan ke Mapolres belitung