Dalam pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, antara lain timbangan digital, karung-karung kosong, 60 drum plastik kosong, dua unit mesin dompeng, 15 jerigen solar ukuran 20 liter, dan satu unit mobil truk. Namun demikian, tidak ditemukan adanya material timah maupun aktivitas penimbunan solar secara nyata di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Belitung IPTU I Made Yudha Suwikarma menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat maupun media secara profesional dan transparan.
“Kami responsif terhadap informasi publik, dan sebagai bentuk pelayanan kepolisian, kami langsung melakukan pengecekan di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan timah atau solar. Namun demikian, kami tetap melakukan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut,” ujar IPTU I Made Yudha Suwikarma.