BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepulauan Babel tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Senin (30/6/2025).
Terkait pencapaian tersebut, Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.
“Kami akan tindak lanjuti seluruh rekomendasi, agar segala permasalahan yang terjadi saat ini, tidak terulang lagi kedepannya. Kami juga mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyampaian laporan ini,” ucap Hidayat.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Babel, atas hasil LHP yang telah disampaikan hari ini,” imbuhnya.