Pemprov Babel Raih Opini WTP ke-8, Gubernur Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Dalam kesempatan itu, Hidayat Arsani juga senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Babel dan BPK demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus mempertahankan capaian ini. Kita semua lahir untuk membangun negeri ini. Semoga sinergitas ini terus berlanjut,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (Dirjen PKN) V BPK RI, Widhi Widayat, mengapresiasi capaian WTP tersebut.

Namun demikian, ia menekankan bahwa Pemprov tidak boleh berpuas diri dan harus segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

“Gubernur diharapkan memerintahkan seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” ujar Widhi.

error: Content is protected !!