Pimpin Apel Gabungan Pemerintahan Kota Pangkalpinang, Mie Go Sampikan PAD Sudah Mencapai Diatas 40%

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, memimpin apel gabungan pemerintahan Kota Pangkalpinang di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Senin (7/7/2025) Pagi.

Apel yang diikuti oleh seluruh pejabat Eselon II, Direktur RSUD Depati Hamzah, seluruh Kepala Bagian di Setda Kota, para camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang, serta jajaran ASN dan PHL di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Usai upacara, Sekda Mie Go menjelaskan mengenai TPP Kota Pangkalpinang yang diatur dalam peraturan mengenai hubungan pusat dan daerah di Kota Pangkalpinang.

Ia menyebutkan bahwa hubungan ini diatur oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Berlakunya undang-undang ini di tahun 2027 akan berdampak pada penurunan persentase pegawai karena kita menaikkan PAD sehingga persentase pegawai ini akan turun,” kata Mie Go.

Mie Go juga menyampaikan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang sudah mencapai lebih dari 40% pada semester pertama tahun ini. “Januari-Juni target PAD sudah di atas 40% untuk target insyaallah tercapai,” ujarnya.

Selanjutnya, Mie Go membahas tentang TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk bulan Juli.

“TPP 2023-2024, insyaallah nanti kita bayarkan di bulan Agustus ini. Itu TPP bulan Juli karena TPP itu kan sistemnya kerja dulu, beda dengan gaji. Kalau gaji, gaji dulu baru kerja, kalau TPP kerja dulu baru gaji sesuai dengan ketentuan,” kata Mie Go.

Namun, untuk pengangkatan PPPK angkatan lulusan 2024-2025 belum dibayarkan tahun ini.

“Insyaallah akan dibayarkan di tahun depan, 2026. Karena TPP ini merupakan tambahan penghasilan, jadi kita berikan penghargaan kepada mereka sesuai kinerjanya untuk menambah penghasilan yang tentu harapannya meningkatkan kinerja, output, dan outcome pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Dalam kondisi defisit anggaran, Pemerintah Kota Pangkalpinang masih memikirkan kesejahteraan pegawainya, baik itu PHL, PPPK, maupun PNS.

“Kita masih memikirkan kesejahteraan dari pegawai kita, baik itu PHL, PPPK, maupun PNS,” kata Mie Go.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Mie Go juga menjelaskan tentang prosedur perizinan reklame di Kota Pangkalpinang.

“Izin reklame itu ketika orang mau mendirikan bangunan untuk reklame strukturnya ini harus ada BBG, setelah itu ada nama pajak reklame. Nah, setelah pajak reklame mereka bayar itu ada namanya IPR, (Izin Penyelenggaraan Reklame) harus diurus ketika ada konten atau layanan reklame itu. Misalnya, memasangkan produk apa, kemudian harus ada IPR nya. Walaupun dia sudah bayar pajak reklame, dia harus memiliki izin penyelenggaraan reklamenya,” kata Mie Go.

Mie go menambahkan bahwa rata-rata pemilik reklame belum memiliki IPR karena mungkin ketidaktahuan.

“Nah ini sudah kita sampaikan, Semoga dengan adanya penjelasan ini bagi mereka yang belum mendaftarkan IPR tersebut akan menyelesaikannya.” Ujar Mie Go. (Oby) 





error: Content is protected !!