Caption: Kejaksaan Negeri Beltim cek lokasi lahan untuk tambak udang PT VIP
BABELTERKINI.COM, BELITUNG TIMUR – Proses terbitnya puluhan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan yang kini digunakan untuk proyeks budidaya udang vaname milik PT Vaname Inti Persada (VIP) di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur, kini resmi diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur (Beltim).
Data yang dihimpun redaksi mengungkapkan sedikitnya 25 SKT diterbitkan atas dasar rekomendasi peta indikatif dari UPT KPHP Gunung Duren, atas permohonan seorang bernama Yudi. Dugaan kuat, SKT tersebut menjadi dasar terjadinya transaksi lahan dengan pihak PT VIP untuk dijadikan lokasi tambak udang. Ironisnya, wilayah yang dimaksud diduga sebagian masuk dalam kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Burung Mandi.
Mencium adanya dugaan penyimpangan, Kejaksaan Negeri Beltim bersama sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (24/7). Penyidikan ini didasari laporan informasi dan laporan tertulis yang telah masuk ke kejaksaan.