Selang beberapa hari, korban yang hendak mengambil uang ke ATM mendapati pin kartunya salah dan terblokir hingga membuat korban tidak bisa melakukan penarikan uang.
“Korban kemudian mendatangi Bank untuk meminta print out rekening koran dan mendapati adanya penarikan sejumlah uang tanpa sepengetahuannya dengan jumlah 18 juta rupiah. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Mapolda,”ungkap Fauzan. (rel)










