Caption: bangunan tempat ibadah Tionghoa
BABELTERKINI.COM, TANJUNGPANDAN – Dugaan skandal penguasaan kawasan hutan negara kembali mencuat di Pulau Belitung. Sorotan kini tertuju pada sebuah bangunan tempat ibadah yang berdiri mencolok di atas kawasan Hutan Produksi (HP) Dusun Air Ranggong, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan. Di balik megahnya bangunan tersebut, tercium praktik jual beli yang diduga melibatkan pihak-pihak berkepentingan.
Pantauan babelterkini.com di lapangan menemukan bahwa kawasan hutan yang semestinya dilindungi dibangun permanen tempat ibadah.
Selian itu, ditempat terpisah petak-petak kapling, dipasangi patok, dan diperjualbelikan secara bebas. Aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menunjukkan adanya dugaan praktik terorganisir yang mengabaikan aturan negara.
Ironisnya, jual beli kapling di dalam kawasan hutan tersebut diduga difasilitasi oleh oknum tertentu melalui penerbitan “surat rekomendasi” yang disalahgunakan sebagai dalih legalitas. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini kian memperkuat indikasi adanya mafia lahan yang bermain di balik praktik tersebut.