Caption: foto ilustrasi (sc: net)
BABELTERKINI.COM, SIJUK – Kepolisian Sektor (Polsek) Sijuk dikabarkan telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan lindung (HL) Sungai Balai, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Selasa malam (5/8/25). Penindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan rusaknya akses jalan menuju pantai, yang nyaris putus akibat aktivitas tambang tersebut.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, para penambang yang diamankan bukan berasal dari warga sekitar.
“Jumlah yang diamankan sebenarnya sekitar 20 orang. Tapi semuanya bukan warga lokal,” ungkap seorang sumber terpercaya kepada Babelterkini.com, Rabu (6/8/25).
Sumber tersebut juga menyebutkan, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan tambang. Tak hanya itu, lima unit mobil yang diduga digunakan sebagai armada pengangkut alat tambang ditemukan berada di lokasi operasi tambang.