Polisi Gerebek Gudang Timah Ilegal, Bos FY jadi Tersangka

BABELTERKINI.COM, BELITUNG TIMUR – Polres Belitung Timur (Beltim) berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan pasir timah ilegal di Kecamatan Gantung, Kamis (22/8/25) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan karung pasir timah yang diduga milik seorang bos berinisial FY. Nama FY disebut-sebut cukup dikenal sebagai pemain besar di bisnis timah, bahkan aktif melakukan transaksi cash on delivery (COD) dari meja ke meja.

Sumber internal menyebutkan, dari rumah sekaligus gudang milik FY, aparat menemukan sekitar 60 karung pasir timah.

“Gudang milik FY, dia pemain COD. Barang bukti yang diamankan sekitar 60 karung. Timah ini biasa membawa timah keluar Belitung untuk dilebur sendiri,” ujar sumber terpercaya kepada babelterkini.com, Jumat (22/8/25).

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, FY resmi ditetapkan sebagai tersangka.