Sempat Senyap, Aktivitas Meja Goyang Timah Kembali Buka di Desa Keciput

Caption: meja goyang pasir timah di Desa Keciput

BABELTERKINI.COM, SIJUK – Di tengah gencarnya aparat penegak hukum (APH) menindak tegas aktivitas tambang ilegal di luar konsesi PT Timah (IUP), praktik perdagangan timah ilegal justru kembali marak. Penindakan sebelumnya sempat membuat aktivitas pembelian pasir timah melalui kolektor dan meja goyang berhenti di berbagai titik di Pulau Belitung.

Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Aktivitas pembelian pasir timah ilegal dengan sistem meja goyang kembali terlihat di Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, setelah sempat terhenti.

Pantauan pada Senin (1/9/2025) menunjukkan sejumlah penambang bebas keluar masuk lokasi. Pasir timah hasil tambangan langsung dicuci menggunakan meja goyang sebelum dijual kepada kolektor.