“Kami mitra PT Timah. Semua timah tetap kami serahkan ke mereka,” ungkapnya.
Praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum saja, melainkan juga berpotensi merugikan negara . Lebih fatal lagi, kerusakan lingkungan di hutan Belitung kian meluas karena tambang ilegal terus mendapat pasar.
Hingga berita ini diturunkan, PT Timah belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menanti sikap tegas “Kejati Babel” untuk membongkar carut-marut tata niaga timah di Negeri Laskar Pelangi. (red)










