Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang sekaligus Ketua Tim Panja Standardisasi Desa dan Kampung Wisata, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, menegaskan tentang pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung desa wisata dari sisi infrastruktur dan aksesibilitas.
“Kami ingin mendengar langsung tantangan di desa wisata. Dukungan infrastruktur dari pemerintah daerah sangat penting agar akses menuju lokasi wisata semakin baik dan bisa mendatangkan wisatawan, baik lokal hingga mancanegara,” ujar Rahayu.
Rahayu juga mengimbau agar pengelolaan sampah harus ditangani dengan serius. Ia berharap Babel yang dikenal memiliki alam indah, harus mampu menjaga keberlanjutan lingkungannya.
Menutup pernyataannya, Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusulkan revisi Undang-Undang Kepariwisataan dengan membagi desa wisata ke dalam empat tingkatan.
“Empat tingkatan itu, antara lain yaitu desa wisata rintisan, berkembang, maju, dan mandiri,” tukasnya. (rel)










