DPRD Babel Soroti Anggaran Tambahan Rp30 Miliar Dikelola Sepihak Balai Jalan Nasional

Foto: net
Foto: net

“Sehingga koordinasi ini terjalin dengan kondusif, baik, lancar. Hal ini lah yang kita inginkan bersama. Harapan kita kedepan, hubungan keduanya lebih erat lagi. Semua ini bertujuan untuk masyarakat dan pembangunan Bangka Belitung,” pungkasnya.

Terkait dengan hal ini, Kabalai Jalan Nasional Babel Susan Novelia Arianto dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan menjawab.

Dilansir berita sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan hadiah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) berupa tambahan anggaran sebesar Rp 30 miliar. Hadiah tambahan anggaran itu, diberikan Pemerintah pusat lantaran Pemprov Babel berhasil meraih penghargaan terbaik ke-2 Kinerja Binamarga 2024.

Kendati, tambahan anggaran sebesar Rp30 Miliar di tahun 2025 ini dikucurkan, ternyata tidak serta dapat dikelola Pemprov Babel melainkan dikelola oleh Balai Jalan Nasional Babel.

“Soal hadiah tambahan anggaran itu, Balai Jalan Nasional. Pengelolaan dan pelaksana kami tidak dilibatkan maka kami tidak tahu. Mungkin keberadaan kami tidak dianggap,” sesal sumber tertutup, Selasa (16/9/2025).





error: Content is protected !!