BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Seorang mahasiswi (22) asal Kota Pangkalpinang, Adinda Nabila melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung setelah dirinya menjadi korban kekerasan fisik oleh seorang pria berinisial FP. Pelapor Adinda Nabila merupakan istri siri dari terlapor FP yang dijanjikan untuk dinikahi secara sah. Namun kenyataannya tidak dinikahi sesuai dengan UU perkawinan, justru pelapor selalu dianiaya.
Peristiwa kekerasan yang dilaporkan terjadi pada Rabu (17/09/2025) sekira pukul 07.00 WIB, bermula dari cekcok antara pelapor dan terlapor yang dipicu oleh persoalan keluarga. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Adinda menyebut dirinya dituduh telah menjelekkan keluarga terlapor, yang kemudian memicu emosi FP.
“Awalnya saya hanya ingin menjelaskan, tapi dia marah dan langsung memukul dan menjambak rambut saya,” ungkap Adinda usai membuat laporan ke SPKT Polda Babel, Sabtu (20/09/25).
Tak hanya itu, kekerasan fisik berlanjut ketika terlapor diduga melempar asbak ke arah kepala korban, yang mengenai sisi kiri kepala Adinda. Terlapor bahkan memukul bagian paha kiri dan kanan korban.