BABELTERKINI.COM, JAKARTA- Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, mengapresiasi kinerja polisi yang melindungi wartawan dari tindakan kekerasan dan kriminalisasi. Pernyataan ini disampaikan merespons mulai digelarnya persidangan kasus pengeroyokan wartawan di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Rabu (24/9/2025).
Komarudin, ketika dihubungi Rabu, (24/9/2025) malam, mengingatkan tugas polisi melindungi wartawan yang bekerja secara profesional.
“Tugas polisi itu mengayomi dan melindungi hak-hak masyarakat sipil,” ujarnya.