BABELTERKINI.COM, BELITUNG TIMUR – Upaya penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan Polres Belitung Timur. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 karung pasir timah serta seorang pelaku berinisial AY, yang diduga sebagai kaki tangan pemilik modal.
Pengungkapan itu dilakukan pada Sabtu (27/9) di kediaman AY di Kecamatan Gantung. Barang bukti berupa puluhan karung pasir timah siap kirim ditemukan tertata rapi dengan balutan lakban dan diberi tanda angka.
Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko, menjelaskan modus penyelundupan yang digunakan pelaku masih tergolong umum.