BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyambangi gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) di Jakarta, Senin (29/9/2025), guna menyampaikan keluhan masyarakat terkait anjloknya harga timah dan lambatnya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa kedua permasalahan tersebut sangat mendesak dan menghimpit perekonomian rakyat yang mayoritas bertumpu pada pertambangan timah.
“Jangan sampai rakyat dikorbankan hanya karena harga beli yang timpang. Inilah yang harus dibicarakan serius di tingkat pusat,” terang Didit saat pertemuan dengan pihak Kementerian ESDM.
Didit membeberkan bahwa perbedaan harga beli timah antara PT Timah dan pihak (smelter) swasta mencapai selisih yang cukup jauh yakni Rp60.000 per kilogram. Hal ini diutarakan Didit, jelas membuat penambang lebih memilih menjual ke swasta.
“Ini fakta di lapangan, harga tidak adil, pembayaran lambat, dan rakyat jadi korban. Bagaimana PT Timah bisa optimal jika begini terus?” ujarnya.