BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Tokoh masyarakat Belitung, Sabriansyah, yang juga anggota Komunitas Diskusi 17 Provinsi Bangka Belitung, menyoroti terbitnya Surat Keterangan Tanah (SKT) di area jembatan penghubung antara Desa Dukong dan Desa Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
Menurutnya, penerbitan SKT di kawasan tersebut janggal, lantaran akses jalan lama yang menjadi lokasi pembangunan jembatan baru merupakan aset pemerintah. Dengan demikian, seharusnya tidak ada lagi proses pembebasan lahan yang menggunakan anggaran daerah.
“Itu kan jalan lama, kenapa harus ada pembebasan lahan? Itu milik pemerintah, tapi justru muncul SKT,” tegas Sabriansyah, Senin (29/9/2025).