BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Program kemitraan PT Timah kembali menuai sorotan. Sejumlah mitra dari anak perusahaan MIND ID ini mempertanyakan transparansi penetapan nilai imbal usaha jasa penambangan (NIUJP) timah aluvial serta keterlambatan pencairan dana kemitraan.
Seorang sumber berinisial P kepada redaksi menyebutkan, harga timah yang beredar di media sosial sebenarnya belum dipotong pajak sekitar 8 persen. Hal ini, menurutnya, bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun penambang.
“Masyarakat hanya tahu harga seperti yang disampaikan PT Timah. Padahal, jika dipresentasikan, seolah PT Timah sedang ‘membunuh’ mitranya sendiri,” ungkapnya, Kamis (2/10/25).
Ia menilai harga komoditas bukan informasi yang bisa disebarkan tanpa penjelasan detail. “Kami berusaha mendukung program PT Timah, tapi solusinya bagaimana? Harga naik Rp 7.000/kg membuat heboh, sementara dana macet!” ujarnya dengan nada kecewa.